anggota polres sorong papua aiptu labora sitorus terpercaya ditahan di rumah tahanan badan reserse serta kriminal polri di jakarta.
hari ini dia terpercaya ditahan dengan penyidik serta ditempatkan selama rutan bareskrim, tutur kepala biro penerangan warga divisi hubungan penduduk polri brigjen pol boy rafli amar pada jakarta minggu sore.
menurut boy, labora dipersangkakan dengan pasal 3, pasal 4 serta ataupun pasal 5 dan atau pasal 6 undang-undang nomor 8/2010 mengenai tindak pidana pencucian biaya serta serta pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf f juga h undang-undang nomor 41/ 1999 tentang kehutanan yang telah diubah dengan undang-undang nomor 19/2004 perihal penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1/2004 mengenai perubahan atas undang-undang nomor 41/1999 perihal kehutanan, katanya.
labora ditangkap dalam kompleks perguruan tinggi ilmu kepolisian (ptik) di jalan tirtayasa, jakarta selatan, sabtu (18/5) sekitar jam 20.00 wib oleh tim penyidik bareskrim bersama polda papua.
Informasi Lainnya:
- Buar cepat laku menjual rumah
- Tips menjual rumah
- Hal yang harus diperhatikan sebelum belanja online
- Tips Agar aman berbelanja online
penangkapan dilaksanakan dalam kompleks ptik, ketika ini dan bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan dalam bareskrim polri. keuntungan ini tenntang dengan proses penyidikan dan telah berjalan terkait dugaan transaksi mencurigakan, penimbunan bahan bakar minyak dan serta aktivitas pembalakan liar yang dilakukan perusahaan swasta pt saw dan pt rotua, kata boy.