Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian ajaran masih mempunyai utang pada para guru sebesar rp1,9 triliun juga di 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun hingga kini belum dibayar sebab semua keuntungan. kami tak menyebutkan secara detail. namun dalam 2014 hutang kepada guru itu telah mesti lunas, papar dirjen studi islam (pendis) kementerian aturan prof dr nur syam, di jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu diutarakan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) dalam min 16 cipayung, dan madrasah al hamid cilangkap, dalam kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat tersebut ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi serta sejumlah pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis tersebut mengaku prihatin sebab hak guru sebagai tunjangan profesinya sampai saat ini belum terbayarkan, ternyata ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan dalam 2014 sudah harus lunas.

kejadian ini serta dialami para guru selama lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. supaya itu ia minta untuk kaum guru tidak merasa khawatir kiranya keuntungan tersebut akan terbayar. tentu dengan catatan, data yang banyak harus sesuai.

terkait melalui keuntungan itu, ia pun menyewa para guru tetap dapat menyerahkan kemampuannya agar putri didik makanya kualitasnya ke depan semakin bagus.