sekitar 300 buruh tambang batubara dari semua perusahaan dalam penajam paser utara agar sementara dirumahkan sebab perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.
kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), menunjukan, keputusan perusahaan batu bara agar merumahkan para karyawannya, karena tak ada aktivitas perusahaan selama lapangan.
para buruh tersebut dirumahkan sambil menunggu harga batubara normal terserah, yaitu pada kisaran 70 dolar as ke atas per ton.
tapi gaji mereka tetap dibayarkan. tapi jika kondisinya masih seperti ini dimana harga batubara tidak meningkat, maka tak menutup kemungkinan mereka ingin di-phk, ujarnya.
Informasi Lainnya:
menurut sorijan, agar saat ini ada lima perusahaan tambang batubara dan sudah merumahkan para karyawannya.
selain tambang batubara, pihaknya juga sudah melayani laporan daripada sejumlah perusahaan kelapa sawit yang sudah memikirkan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit selama pasar internasional serta mengalami penurunan. perusahaan yang sudah mengatakan mau terjadi pengurangan merupakan wkp, stn dan agro indomas, katanya.
sorijan menyampaikan, keputusan perusahaan agar mengerjakan pengurangan karyawan sebab didasarkan pada harga sawit. kepada perusahaan, jika harga tak mengalami peningkatan dengan demikian uang operasional khususnya untuk gaji karyawan tak sebanding melalui penghasilan.
tapi itu baru sebatas penyampaian rencana mereka. namun mampu saja terjadi manakala harga sawit tak naik, tuturnya.
mengenai persentasi karyawan yang mau mereka phk, sorijan mengaku belum tahu dengan pasti. sebab rencana itu baru masuk pada perencanaan, namun secara terjamin belum ada permohonan yang diajukan kepada disnakersos.
kami sangat harapkan supaya harga batubara serta kelapa sawit dapat normal tinggal. sebab ingin berdampak terhadap karyawan. jika terjadi phk dulu dengan begini persentasi pengangguran selama ppu mau tambah bertambah, ujarnya.
apalagi sebelumnya, tambah sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa pada telah di phk daripada perusahaan playwood asal korea, pada desember lalu 2012. namun, hak para karyawan, telah diberikan pesangon sesuai dengan ketentuan serta surat keputusan bersama diantara perusahaan juga karyawan.