Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu ditermpakannya parkir selama tepi jalan atau on street dalam sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 merek menjadi hanya mulai pukul 06.00 hingga 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan untuk mendukung aktifitas perekonomian dan berlangsung pada sepanjang kedua jalan itu, sekaligus memelihara ketertiban dan kelancaran 2012 lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu ditermpakannya parkir on street pada kedua jalan tersebut dipersingkat, dari dan semula 24 jam merupakan 14 produk, yakni pukul 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street selama sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk hanya berlaku di 14 produk. kebijakan tersebut tak berlaku di hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono mengungkapkan kebijakan itu baru ingin mulai diberlakukan di 22 april 2013, karena pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi terhadap warga.

kebijakan itu berlaku mulai minggu depan, karena kita baru mesti menggarap sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir di lapangan, serta penempatan petugas agar mengatur serta mengamankan parkir, tuturnya.

pristono menuturkan evaluasi terhadap penerapan kebijakan tersebut telah dilaksanakan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan masih tersebut hendak membawa dampak yang bagus terhadap kemarin lintas pada ibukota.

secara publik, kebijakan ini meninggalkan dampak yang positif, menarik terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun model perekonomian yang berlangsung di sepanjang objek wisata tersebut, ungkap pristono.

kebijakan itu, semakin pristono, menambah kapasitas jalan daripada dan sebelumnya digunakan untuk parkir, sehingga arus kemarin lintas dalam sepanjang kedua jalan itu lebih lancar juga teratur.