ketua mahkamah konstitusi (mk) akil mochtar mengatakan hukum keluarga ketika ini dipandang belum pro terhadap hak dan kepentingan wanita dan anak.
terutama sebab masih kehadiran hambatan bagi mereka agar mengakses hukum dan keadilan, tutur akil, dalam seminar perihal hak konstitusional hawa, pada jakarta, senin.
akil menjelaskan akses hukum juga keadilan dijamin dalam uud 1945 untuk salah Salah satu hak konstitusional.
karena tersebut, lanjutnya, ide sistem pengadilan keluarga dan terintegrasi dipandang sebagai salah Salah satu solusi dan patut dipertimbangkan, terutama untuk memenangkan dan melaksanakan persoalan dualisme serta dikotomi hukum.
Informasi Lainnya:
akil serta menegaskan bahwa pihaknya mendukung gagasan untuk menciptakan pembentukan pengadilan keluarga bila dapat menyerahkan harapan masih untuk memberikan akses yang lebih menarik kepada hawa dan anak-anak membeli keadilan.
ketua mk mengatakan bawa telah ada ketentuan yang relatif menyerahkan perlindungan kepada hak-hak kontitusional perempuan, namun baru ada ketentuan yang masih dirasakan kurang adil bagi perempuan.
wajar manakala dorongan agar menggarap supaya melakukan reformasi hukum keluarga terkristalisasi menjadi jadwal bermanfaat dan perlu diperjuangkan, khususnya bagaimana hak-hak konstitusional perempuan dapat diletakkan di posisi dan equal, ujarnya.