Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyampaikan pengunduran diri untuk bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 terhadap panitia seleksi yang diketuai dengan jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) aku sudah menyampaikan surat pengunduran diri aku untuk bakal calon rektor (bcr) ui, katanya pada siaran persnya, rabu.

ia mengatakan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat itu ditembuskan kepada ketua juga sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas juga ketua dewan guru sulit universitas ui juga sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui begitu berlalu dihentikan tidak ada kejelasan kapan ingin dimulai sehingga tak banyak kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing - Melangsingkan Badan - Melangsingkan Badan

kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini manakala menghasilkan rektor definitif hendak rentan supaya dipermasalahkan mengingat ketika ini keberadaan mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.

selain itu, katanya ui sedang menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun kemarin tentang studi tinggi makanya berpengaruh di proses pemilihan rektor dan sedang berlangsung.

ini bermanfaat mengingat saat ini uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum tengah diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.

dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tidak mau maksimal manakala aku terpilih dibuat rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, ujarnya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak salah, ujarnya pada siaran pers tersebut.